BLT Tahap 3 Kapan Cair? Jutaan Calon Penerima Menunggu, Ternyata Begini Alasan Pihak Kemnaker

14 September 2020, 18:30 WIB
Ilustrasi: uang pembayaran gaji/ /pixabay/EmAji

POTENSI BISNIS - Para calon penerima subsidi upah Rp600 ribu menanti pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 3, yang hingga kini tak kunjung masuk ke rekening.

Pencairan BLT Karyawan atau Subsidi Upah yang dijanjikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah ditunggu oleh jutaan pegawai yang telah terdaftar.

Namun, pihak Kemnaker juga mengalami kesulitan, pasalnya jumlah yang harus dicek dan ricek juga mengalami penambahan data.

Baca Juga: BLT Tahap 3 Kapan Cair? Mungkinkah akan Diundur Lagi, Simak Penjelasan Kemnaker

Hal itu, di kabarkan melalui laman kemnaker.go.id yang sampaikan oleh Biro Humas Kemnaker pada Minggu 11 September 2020.

Kemnaker berupaya mempercepat proses pencairan subsidi upah/gaji untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno menyatakan, berdasarkan data yang diterima Kemnaker per-10 September, realisasi penyaluran BLT Rp600 perbulan tahap 1 mencapai 2.479.261 jiwa atau 99,17 persen dari total penerima 2,5 juta penerima. 

Baca Juga: Soal Penusukan Syekh Ali Jaber yang Jadi Korban, LPSK Turut Proaktif Tawarkan Perlindungan

Untuk tahap 2 penyaluran BLT tersebut telah mencapai 2.768.965 jiwa atau 92,30 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang. Jadi total pencairan BLT tersebut untuk tahap 1 dan 2 sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” katanya dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada hari Minggu, 13 September 2020. Dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Dirinya berharap bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

Baca Juga: Intip Harga dan Spesifikasi Samsung S20 Varian Ramah Kantong yang Bakal Masuk Indonesia

“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata dia. 

Terkait pencairan subsidi upah tahap 3, ia menjelaskan bahwa pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya melebihi besar dari tahap sebelumnya.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksimal untuk melakukan check list terhadap data pekerja 3,5 juta yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa lalu,” ucapnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler