Pemprov Jabar akan Salurkan Bansos Tahap 3 Mulai September Ini untuk 1,9 Juta Penerima

10 September 2020, 15:28 WIB
Ilustrasi Gedung Sate.* /Dok. Humas Pemprov Jabar

POTENSI BISNIS - Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencoba meringankan beban masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial kepada yang terdampak pandemi ini.

Hingga saat ini, Bansos Pemprov Jabar akan disalurkan untuk tahap III, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jabar Dodo Suhendar, bahwa dari hasil pendataan pihaknya, akan ada 1,9 juta Rumah Tangga menjadi sasaran akan mendapat bansos tersebut.

Menurutnya, angka tersebut meningkat dari jumlah penyalur yang sebelumnya pada tahap II.

Baca Juga: Segera Login Pln.co.id, Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Gratis Bisa Daftar Lewat Whatsapp

Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari Prfmnews.pikiran-rakyat.com "Bansos Tahap 3 dari Pemprov Jabar Ditargetkan Mulai Disalurkan September Ini untuk 1,9 Juta Penerima".

"Sekarang angkanya di 1,9 juta jadi ini cukup meningkat juga dari tahap 2 yang mencapai 1,4 juta," kata Dodo saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 10 September 2020.

Dodo menjelaskan, untuk pendataan para penerima bansos pemprov ini, pihaknya melakukan verifikasi dan cleansing data untuk mencegah adanya bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran.

Diharapkan bantuan-bantuan ini akan diterima oleh rumah tangga sasaran yang betul-betul terdampak covid-19.

Baca Juga: Solusi PJJ Pemkot Bandung Luncurkan TV Digital, Kok Bukan Kuota Internet Gratis?

Saat ini, kata Dodo, data penerima bantuan ini sudah diserahkan kepada sekretariat provinsi Jawa Barat untuk dibuatkan SK penetapannya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Terkait jenis bantuan yang akan diberikan pada penyaluran tahap 3 ini, Dodo menerangkan jika saat ini sedang dibahas.

Pasalnya, bisa saja perubahan jenis dan jumlah bantuan yang akan diberikan kepad masing-masing penerima.

"Karena ini meningkat jumlahnya, tentu kita juga menunggu kebijakan tentang jenis bantuan dan nilainya. Dalam Pergub untuk pertama besar bantuan itu kan Rp500 ribu per-KK. Teridiri dari Rp150 ribu uang cash, dan Rp350 ribu sembako. Nah di tahap 3 ini kami menunggu besarannya itu sama Rp500 ribu, atau ada perubahan bisa nilainya atau bentuknya," ujarnya.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Diberlakukan Kembali 14 September Mendatang, Tak Ingin Angka Covid-19 Bertambah

Dipastikannya, semua penyediaan bantuan ini sudah dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).

Dodo menyebutkan, untuk waktu penyalurannya bantuan ini pihaknya masih menunggu penetapan dari gubernur dan juga penetapan jenis bantuannya.

Selanjutnya jika sudah ada penetapan, maka dinsos dan pihak-pihak terkait lainnya akan melakukan persiapan logistik dan teknis.

"Mudah-mudahan di September ini tahap ketiga bisa dilaksanakan. Cuma waktunya belum bisa saya pastikan karena ini juga menunggu hasil dari kebijakan dari pimpinan karena kalau ada perubahan pasti pergubnya ada perubahan," jelasnya.***(Rifki Abdul Fahmi/prfmnews)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler