Penerima Banpres UMKM Rp2,4 Juta Terus Bertambah, Pemerintah Alokasikan Dana hingga Rp22,01 Triliun

8 September 2020, 16:19 WIB
tangkap layar banpres produktif depkop.go.id /depkop.go.id

POTENSI BISNIS - Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, bahwa jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Rp2,4 juta terus bertambah.

Menurutnya, dari semula hanya sebanyak 9,1 juta UMKM kini sudah mencapai 15 juta UMKM.

Sebanyak 15 juta UMKM ini, kata dia, akan meneriam banpres UMKM berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tahap III Belum Cair? Perlu Perhatikan Syarat Penerima Lakukan Pengecekan Nama Anda

"Tahap awal 9,1 juta UMKM, kemudian naik menjadi 12 juta, dan terakhir menjadi 15 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan produktif ini," kata Kunta.

Kunta menjelaskan, anggaran tahap awal untuk program tersebut mencapai Rp22,01 triliun untuk 9,1 juta pelaku UMKM.

Hingga saat ini, pencairan bantuan mencapai Rp6,6 triliun untuk sekitar 6 juta UMKM melalui transfer langsung, sekali penyaluran lewat dua bank pemerintah yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Pemkot Bandung Terima 113 Formulir Pengajuan Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Diketahui, banpres UMKM merupakan bantuan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha, yang diberikan kepada usaha ultramikro dan mikro sedang tidak menerima kredit dari perbankan.

Tujuannya yaitu membangkitkan kembali aktivitas ekonomi pada tingkat usaha skala mikro dan ultramikro.

Data yang dirangkum, setidaknya ada tiga bantuan yang disiapkan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM selain BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Pertama, bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM yang mengalami kesulitan pembiayaan sementara kegiatan usahanya masih berjalan.

Baca Juga: Meski Kasus Covid-19 Meningkat di Kota Bandung, Oded M Danial Memastikan tak Melakukan Lockdown

Untuk UMKM tersebut diberikan retrukturisasi pinjaman subsidi bunga 6 bulan dan keringanan pajak, serta pinjaman dengan bunga 3 persen.

Kedua, bantuan pemasara produk. Kondisi pandemi Covid-19 berdampak pada pemasaran. Padahal pemasaran sangat penting agar produk bisa terserap.

Untuk itu pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi UMKM untuk memasarkan produknya.

Dalam Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) 2020, ada alokasi dana sebanyak Rp 307 triliun belanja untuk kementerian/lembaga, yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM walaupun dalam pelaksananya masih di sekitar 8 persen.

Untuk mempercepat penyerapan, pihaknya bekerja sama dengan LKPP. Seperti diberitakan galamedia.pikiran-rakyat.com sebelumnya "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Jumlah Penerimanya Terus Ditambah, Pemerintah Siapkan Rp 20,01 Triliun".

Ketiga, pengadaan barang dan jasa. Teten mengungkapkan, terdaat dana Rp19 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk infrastruktur.*** (Dicky Aditya/galamedia)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler