Peringati G30S PKI, Pemkab Kudus dan Pemprov Kaltim Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

30 September 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi Bendera Merah Putih. Peringati G30S PKI, Pemkab Kudu dan Pemprov Kaltim Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang.* /Trenggalekpedia.com

POTENSI BISNIS - Dalam memperingati Gerakan 30 September atau G30S PKI, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah imbau masyarakat kibarkan bendera setengah tiang.

Selain itu, Pemkab Kudus juga imbau instansi pemerintahan hingga desa dan kelurahan, BUMD serta BUMN untuk kibarkan bendera setengah tiang dalam rangka peringatan Gerakan 30 September 1965.

"Imbauan ini sudah kami lakukan melalui surat edaran kepada Forkopimda, kepala perangkat daerah se-Kabupaten Kudus."

Baca Juga: Horoskop Kamis 30 September 2021: Virgo, Libra, Scorpio, dan Aquarius Citra dan Kepercayaan Diri Meningkat

"(Di antaranya) kepala bagian pada sekretariat daerah, pimpinan kantor/instansi vertikal di Kudus, kepala atau pimpinan perbankan, BUMD dan BUMN atau perushaan se-Kabupaten Kudus serta kepada desa/lurah di Kudus," kata Bupati Kudus, Hartopo, dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya, ia mengatakan mereka memang memerintahkan jajarannya untuk mengkaji apakah imbauan melalui surat resmi terkait hal tersebut.

Termasuk pada 1 Oktober 2021, sebagai peringatan Hari Kesaktian Pancasila memang sesuai aturan di atasnya atau tidak.

Baca Juga: Mama Sarah Menangis, Mendadak Bebas dari Penjara oleh Sosok Ini: Ikatan Cinta 30 September 2021

Karena hasil kajian sudah sesuai, maka masyarakat maupun semua instansi yang ada di Kudus diimbau mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2021.

Provinsi Kalimantan Timur

Di tempat lain, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor turut mengimbau masyarakat umum, instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari ini.

Juru Bicara Pemprov Kaltim, HM Syafranuddin menjelaskan, pengibaran bendera setengah tian sebagai bentuk mengenang gugurnya sejumlah Jenderal TNI karena pengkhiatan PKI.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2021: Persib vs PSM Makassar Siaran Langsung Indosiar

"Pak Gubernur imbau agar kita semua ikut memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021. Pertama pada 30 Septembe, kita naikan bendera setengah tiang sebagai tanda penghormatan, kemudian pada 1 Oktober bendera dinaikan penuh," kata Syafranuddin.

Imbauan ini kata dia, tidak lain untuk mengingatkan kembali kekejaman Perta Komunis Indonesia (PKI) yang secara sadis membunuh para jenderal TNI.

Pesan dari peringatan ini lanjutnya, hendaknya semakin meningkatkan kesadaran segenap komponen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernergara.

"Semua tanpa terkecuali, yang muda yang tua, pejabat atau masyarakat awam, kaya dan miskin semua harus berpedoman kepada Pancasila."

"Kita bisa hidup bersama sebagai sebuah bangsa dan bersatu hingga hari ini dari Sabang sampai Merauke, karen Pancasila, tetap NKRI, tetap Pancasila," kata dia.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler