Cucu Eks PKI Boleh Jadi Caleg dan PNS Kata Mahfud MD, kini Heboh Pejabat Unpad Mantan HTI Dicopot

- 6 Januari 2021, 12:17 WIB
Mahfud MD, Menko Polhukam RI.
Mahfud MD, Menko Polhukam RI. /Instagram/@mohmahfudmd


POTENSIBISNIS.COM - Tantkap layar cuitan diduga milik Menko Polhukam, Mahfud MD viral.

Calam cuitan di @mohmahfudmd itu, didiga Mahfud MD menuliskan jika eks Partai Komunis Indonesia (PKI) dibolehkan menjadi caleg maupun PNS.

Namun, Mahfud MD dalam cuitan itu menekankan, mereka dilarang meneyabrkan faham PKI.

Baca Juga: Gara-gara Ini Anak Buah SBY Beri Waktu Satu Bulan Mensos Risma di Jakarta, 'Makin Jelas'

Tangkap layar ini ramai dibicarakan setelah ada pencopotan jabatan pejabat di kampus kenamaan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Pejabat tersebut diduga pernah menjadi bagian dari organisasi terlarang HTI, satu pejabat di Universtas Padjadjaran (Unpad) dicopot dari jabatannya.

Pejabat berinisian AAHS ini sebelumnya baru dilantik dua hari sebelumnya sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FKIP) Universitas Padjadjaran.

Baca Juga: Gelandang Persib Bandung, Abdul Aziz Merasa Penghentian Kompetisi 2020 Sangat Berat, Ini Alasannya

Namun, hanya hitungan jam AAHS dicopot lagi lantaran diduga pernah menjadi bagian HTI yang kini dilarang pemerintah.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x