Densus 88 Tangkap Eks FPI Munarman di Tangsel, Ada Apa?

27 April 2021, 18:26 WIB
Eks Sekretaris FPI Munarman. /ANTARA/Fianda Rassat

 
POTENSI BISNIS - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
 
Berdasarkan informasi yang diterima, Munarman ditangkap pada Selasa, 27 April 2021, ketika berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
 
Eks Sekretaris FPI itu ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme.
Baca Juga: Saat Ditanya Najwa Shihab atas Kehadirannya di Acara ISIS, Munarman Naik Pitam
 
Selain itu, Munarman juga dikabarkan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
 
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfimasi wartawan pada Selasa, 27 April 2021.
 
Argo menyebut saat ini Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Amalan Malam Lailatul Qadar, Ustadz Khalid Basalamah: Sholah Malam, Terutama di Malam-malam Ganjil
 
"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," ujar Argo, Selasa, 27 April 2021 dikutip dari PMJ News.
 
Sementara itu senada dengan Argo, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman membenarkan informasi penangkapan Munarman.
 
Singgih menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan penggeledahan di Petamburan.
 
Baca Juga: Terkait Penemuan Benda Bertuliskan 'FPI Munarman' di Depok, Polisi: Tetap Tenang, Tidak Panik
 
"Iya benar, sekarang lagi penggeledahan," ujar Singgih.***
 
Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler