Demi Cegah Pemudik, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Pos Titik Penjagaan di Wilayah Ini

23 April 2021, 15:01 WIB
Petugas mengawasi sejumlah calon penumpang bis antar kota antar provinsi di Pos Pendataan Penumpang di Terminal Pakupatan Serang, Banten, Jumat (23/4/2021). Pemerintah melalui Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memperpanjang masa larangan mudik dari yang semula 6 - 17 Mei kini menjadi 22 April - 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. /Foto: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN/

POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya bersama jajaran polres di wilayah hukumnya, akan melakukan penyekatan mudik Lebaran 2021.

Polda Metro Jaya sudah siapkan 31 titik pos penjagaan di sejumlah titik wilayah Jabodetabek.

Sejumlah titik strategis, nantinya penyekatan ini akan melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang akan mudik.

Baca Juga: Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala 402, Kementerian ESDM Tugaskan 2 Teknisi untuk Membantu

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 24 April 2021: Virgo, Aries, Capricorn Kendalikan Emosi Anda

Hal itu, sesuai dengan pelarangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, langkah inipun diambil demi menekan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Satgas Covid-19 pun telah memperpanjang pembatasan mobilitas terkait dengan mudik, menjadi 22 April 2021 sampai 22 Mei 2021 dan larangan mudik pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, ada 31 titik penjagaan disiapkan di berbagai wilayah di Jabodetabek.

Baca Juga: Ternyata Dibalik Kemenangan Persija atas Persib di Final Piala Menpora 2021 Ada Sosok Lengenda Ini

"Kita sudah siapkan ya. Terdapat 31 titik yang akan kami jaga untuk mencegah arus mudik masyarakat," tegas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat, 23 April 2021, dilansir dari PMJ News.

Berikut 31 titik penjagaan strategis yang sudah disiapkan Polda Metro Jaya, di antaranya:

- 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo

- 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic

- 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan

- 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur

- 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah

- 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah

- 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede)

- 2 titik di Kota Tangerang, yakni Jatiuwung dan Kebon Nanas

- 2 titik di Kota Tangerang Selatan, yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung

- 3 titik dari Polda Metro Jaya, yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.

Korlantas Polri menjelaskan, telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler