Larangan Mudik Lebaran 2021, Angkutan Travel Harus Siap Dikandangkan jika Tetap Nekat

- 22 April 2021, 14:48 WIB
Larangan Mudik Lebaran 2021, Angkutan Travel Harus Siap Dikandangkan jika Tetap Nekat
Larangan Mudik Lebaran 2021, Angkutan Travel Harus Siap Dikandangkan jika Tetap Nekat /ADE BAYU INDRA/"PR"

POTENSI BISNIS – Bukan hanya kendaraan pribadi, namun angkutan travel yang tetap nekat mudik lebaran 2021 akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk memutarbalik kendaraan dan mengandangkan kendaraan ke Polda Metro Jaya.

Maka dari itu Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibukota untuk tidak memaksakan mudik Lebaran di tahun ini.

Baca Juga: Peringatan Hari Dumi Sedunia, Luhut: Kita Bisa Zero Emission Lebih Cepat

Hal tersebut dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pada Kamis 22 April 2021.

“Travel gelap akan ditindak terkait kebijakan lalu lintas dan malam takbir mobil pribadi yang dijadikan kendaraan travel untuk mengangkut pemudik Lebaran akan dikandangkan,” katanya, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Sanksi yang diberikan merupakan upaya pemerintah untuk mencegah arus mudik agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Meriahkan Earth Day, Simak 10 Cara Mudah Menjaga Bumi dengan Bijak

Terkait aturan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menyiapkan 31 pos pengamanan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah