Balap Liar di Pantai Panjang dan Marlborough Dibubarkan Polisi, 16 Kendaraan Diamankan

15 April 2021, 15:33 WIB
Ilustrasi balap liar //Dok PRFM.

 

POTENSI BISNIS - Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro mengatakan pihaknya telah membubarkan aksi balap liar di kawasan Pantai Panjang dan Benteng Marlborough, Kota Bengkulu pada Kamis, 15 April 2021.
 
"Kami mendapat informasi dari masyarakat yang terganggu, karena setiap selesai sahur banyak anak-anak muda yang berkumpul dan melakukan balap liar di sekitar Benteng Marlborough ini," ujar Kadek, Kamis, 15 April 2021 dikutip dari ANTARA.
 
Dalam pembubaran tersebut juga turut serta menahan 16 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan.
Baca Juga: Duh, Pemuda Ini Tega Aniaya Transpuan Gara-gara Hal ini
 
"16 unit sepeda ini diamankan ke Mapolres Bengkulu sebagai barang bukti dan langsung diberikan sanksi tilang sebagai efek jera," ia menambahkan.
 
Menurut Kadek kendaraan yang diamankan itu akan ditahan selama satu bulan kedepan dan akan dikembalikan setelah Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang.
 
Aksi balap liar itu selain mengganggu ketertiban, juga melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan.
 
Untuk itu, Kadek mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya dalam berkendara dan serta dalam penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Berikut 6 Amalan Nabi Muhammad SAW di Bulan Ramadhan
Pelaku balap liar yang rata-rata masih dibawah umur itu diberikan sanksi untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
 
Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta untuk mengembalikan motornya ke kondisi standar, karena rata-rata kendaraan tersebut sudah dimodifikasi.
 
Aksi pembubaran balap liar ini dikatakan Kadek dalam rangka Operasi Keselamatan Nala Tahun 2021 yang bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan 1442 Hijriah.
Baca Juga: Pria Diduga Penyusup Kedubes Rusia Berhasil Diamankan, Kepolisian Paparkan Motif GO
Operasi Keselamatan Nala 2021 ini akan digelar selama 14 hari sejak 12 April sampai dengan 25 April mendatang.
 
Operasi ini tidak hanya menyasar pengendara di jalan raya yang melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.***
 
 

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler