Polisi Tangkap Terduga Mucikari Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Korban Hanya Diberi Rp100 Ribu

- 8 April 2021, 15:42 WIB
Polisi Tangkap Terduga Mucikari Prostitusi Online, Korban Hanya Diberi Rp100 Ribu
Polisi Tangkap Terduga Mucikari Prostitusi Online, Korban Hanya Diberi Rp100 Ribu /Karawangpost/pixabay: pixel2013

POTENSI BISNIS – Seorang yang diduga mucikari prostitusi online berhasil diringkus kepolisian.

Polisi berhasil meringkusnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, tepatnya di Tower Emerald Apartemen Gading Nias Residence pada beberapa hari lalu.

Terduga diketahui ialah pria berinisial DF yang kerap menjajakan anak di bawah umur.

Keterangan tersebut didapat dari Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan kepada para wartawan, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Preman Pensiun 5 Segera Tayang, Aris Nugraha Bagikan Behind The Scenes Proses Syuting

“Sudah diamankan dengan inisial DF yakni laki-laki berusia 27 tahun. Posisinya dia enggak bekerja ya alias pengangguran,” ujarnya, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ  News.

Arif Darmawan menjelaskan, terduga mucikari DF menggunakan aplikasi MiChat dalam melakukan aksinya.

Ialah ketika dia menjajakan para korban atau anak-anak dibawah umur ke pria hidung belang.

Baca Juga: GeNose Resmi Dipakai Penumpang Bus untuk Tes Covid-19 Secara Gratis

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x