Soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Amien Rais Temui Jokowi Minta Hal Ini agar Dilakukan

10 Maret 2021, 12:30 WIB
Amien Rasi datang ke Istana temui Presiden Jokowi untuk meminta penegakan hukum atas kasus penembakan 6 laskar FPI agar dibawa kepengadilan HAM.* /Tangkap layar/YouTube: Sekretariat Presiden

POTENSI BISNIS - Pendiri Partai Umat Amien Rais dan TP3 mengunjungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Instana Kepresidenan.

TP3 atau Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan enam Lasker Frotn Pembela Islam (FPI) itu, meminta agar Presiden menegakan hukum yang adil.

Selain Amien Rais dalam pertemuan tersebut turut hadir juga Abdullah Hehamahua dan Marwan Batubara.

Baca Juga: Ini di Myamnar, Saat Anggota Polisi Diperintahkan Tembak Sipil, Pilih Melawan Atasan

Baca Juga: Upaya Meningkatkan Kualitas Jurnalisme, Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan para Penguji UKW

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 9 Maret 2021 siang menyatakan hal tersebut.

Mahfud MD yang turut hadir itu mengatakan, kedatangan Amien Rais bersama Marwan Batubara dan rombongan meminta agar kematian 6 laskar FPI tersebut di bawa ke pengadilan HAM.

"Tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan pak Marwan Batubara tadi menyatakan, mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggar HAM berat, itu yang disampaikan ke presiden," kata Mahfud MD saat memberikan keterangan pers yang disiarkan melalui aku Youtube Sekertariat Presiden, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pelaku Usaha Mikro Kecil dapat Prioritas Tempat Usaha di Infrastruktur Publik

Baca Juga: Kisah Isra Miraj: Terdapat Tahun Kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW Setelah Ditinggal Wafat Kedua Orang Ini

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, TP3 meyakinkan bila tewasnya 6 laskar FPI di Cikampek merupakan pelanggaran HAM berat.

"Disampaikan dua hal atau satu hal pokok soal tewasnya laskar FPI yang itu diurai dalam dua hal. Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud.

Mahfud MD memaparkan, dalam pertemuan selama 15 menit pembicaraan yang dilakukan secara pendek dan serius hanya berfokus pada kasus tewasnya enam Laskar FPI.

Baca Juga: Sule Tak Berdaya di Ranjang, Nathalie Holscher Ungkap Kondisi sang Suami, 'Lemes guys'

Baca Juga: Persib Minim Striker, Coach Robert Percaya Pemain Muda di Piala Menpora 2021

"Bicaranya pendek dan serius, hanya itu yang disampaikan oleh mereka, mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 Laskar FPI itu meninggal," kata dia.

Sementara sikap presiden setelah bertemu dengan TP3, dikatakan Mahfud presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen.

"presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan Komnas HAM itu sudah memberikan laporan dan 4 rekomendasi," katanya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler