Bermodal Video Syur Mirip Artis GL yang 'Main' 14 Detik, Pria Asal Bandung Raup Untung sampai Rp75 Juta

1 Maret 2021, 21:55 WIB
Dua tersangka penyebar video syur artis mirip GL. Mereka meraup untung sampai Rp75 juta. /PMJNews/Dok/PotensiBisnis.com.

POTENSI BISNIS - Dua tersangka penyebar video syur mirip artis berinisial GL ditangkap polisi.

Keduanya diciduk di tempat berbeda. Aksi kedua lelaki itu tidak pantas ditiru. Bermodal video syur 14 detik mirip artis, keduanya bisa marup untung sampai Rp75 juta.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Polisi bahkan menciduk satu tersangka di dalam hutan.

Baca Juga: Artis GL 'Digarap' Polisi Selama 5 Jam atas Dugaan Kasus Video Syur 14 Detik

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno akan Mengawali Revolusi Pariwisata dari Toilet

Seperti diketahui, belum lama ini media sosial di Tanah Air, dikotori oleh viralnya video syur pendek berdurasi 14 detik.

Video syur perusak moral anak bangsa itu diduga diperankan seorang mirip artis sinetron berinisial GL.

Ternyata, dibalik yang memvirlakannya secara masif, bahkan memperjualbelikan konten adalah kedua orang yang saat ini sudah diamankan polisi.

Baca Juga: Ternyata Millen Cyrus Dapat Narkotika Jenis Benzo dari Dokter, Ini Alasannya

Dua pelaku penyebar video ini adalah dua orang tersangka yang sudah berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Jakarta Barat.

Satu tersangka yang ditangkap dari tempat persembunyiannya di dalam hutan.

Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka NK di wilayah Halimun Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial NK dan MSA.

Baca Juga: KRL Yogyakarta-Solo Punya Banyak Keunggulan, Mulai Waktu Tempuh Hingga Tarif

"Kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran berbeda-beda," katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri saat live streaming melalui akun Instagram @polres_jakbar seperti dikutip dari laman PMJ News, Senin 1 Maret 2021.

Kedua tersangka ini terbukti menyebarkan video itu secara massif hingga akhirnya viral.

"Tersangka NK mempunyai twitter dengan followers sebanyak 10 ribu."

"Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower," jelas Ady.

Sedangkan tersangka MSA ditangkap di daerah Trenggalek Jawa Timur.

Pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan, hingga akhirnya ditangkap petugas.

Tersangka MSA ini terpantau mempunyai website dengan jumlah follower sebanyak 14 ribu.

Tersangka mendapat keuntungan dari member. Apabila ada member, harus berbayar sekitar Rp300 ribu.

Sementara tersangka lainnya, menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp75 juta.

"Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut atau jumlah follower," sambungnya.

Dua tersangka ini harus mempertanggungjawabkan dengan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Mereka dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapun untuk tersangka NK merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

Sebelumnya, artis sinetron GL menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan video syur 14 detik di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa 23 Februari 2021. ***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler