POTENSI BISNIS - Kasus dugaan video syur yang menimpa artis berinisial GL telah diperiksa pihak kepolisian.
Selanjutnya, polisi pun akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk kelayakan proses penyidikan.
Baca Juga: Tak Terjalin Kesepakatan, Omid Nazari Pamit dari Persib Bandung
"Nantinya tentu akan kami gelar untuk melihat apakah perkara ini layak untuk naik ke proses sidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakbar, pada Selasa, 23 Februari 2021.
Dirinya juga mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan sejumlah ahli terkait kasus video syur tersebut.
Bahkan, kepolisian pun akan meminta keterangan pihak lainnya yang terkait dengan kasus vide syur 14 detik itu.
Baca Juga: Kabar Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BigBang Berkencan, Ini Jawan YG Entertainment
Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 24 Februari 2021: Al Punya Rencana Berbahaya hingga Elsa Kini Dipenjara