Kasus tersebut sempat viral di media sosial Telegram beberapa waktu lalu.
"Ada totalnya 31 pertanyaan yang diberikan kepada saudari GL. Proses penyidikan sementara ini lancar, karena yang bersangkutan juga memberikan keterangan dengan jelas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya kepada wartawan.
Lebih lanjut Arsya mengatakan, GL yang masih berstatus sebagai saksi ini membawa beberapa barang bukti saat proses pemeriksaan.
Namun, pihak kepolisian tidak membeberkan barang bukti yang diserahkan.
"Ada beberapa (barang bukti) yang diserahkan, enggak bisa saya jelaskan karena itu menyangkut pemeriksaan," sambungnya.
Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, pihak kepolisian masih mempertimbangkan dan masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
"Belum ya, masih kami selidiki lebih lanjut apakah perkara ini layak atau tidak naik ke proses sidik. Sampai saat ini, kita masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait," ujarnya.***