Artis GL 'Digarap' Polisi Selama 5 Jam atas Dugaan Kasus Video Syur 14 Detik

- 24 Februari 2021, 14:59 WIB
Artis berinisial GL (tengah-depan) diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus video syur.*
Artis berinisial GL (tengah-depan) diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus video syur.* /PMJ News/Humas Polrestro Jakbar


POTENSI BISNIS - Kasus dugaan video syur yang menimpa artis berinisial GL telah diperiksa pihak kepolisian.

Selanjutnya, polisi pun akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk kelayakan proses penyidikan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu, 24 Februari: Elsa Minta Mama Sarah Balaskan Dendam pada Al, Akankah Masuk Penjara?

Baca Juga: Tak Terjalin Kesepakatan, Omid Nazari Pamit dari Persib Bandung

"Nantinya tentu akan kami gelar untuk melihat apakah perkara ini layak untuk naik ke proses sidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakbar, pada Selasa, 23 Februari 2021.

Dirinya juga mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan sejumlah ahli terkait kasus video syur tersebut.

Bahkan, kepolisian pun akan meminta keterangan pihak lainnya yang terkait dengan kasus vide syur 14 detik itu.

Baca Juga: Kabar Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BigBang Berkencan, Ini Jawan YG Entertainment

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 24 Februari 2021: Al Punya Rencana Berbahaya hingga Elsa Kini Dipenjara

"Ke depan kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang terkait perkara ini," ujar Arsya.

Artis berinisial GL diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat terkait kasus video syur siang tadi. Usai diperiksa, GL masih berstatus saksi.

Arsya menyebut GL bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik.

GL juga disebut memberikan keterangan terbuka ke polisi terkait kasus video syur yang dikaitkan dengan namanya itu.

Baca Juga: Soal Video Dugaan Kerumunan Warga NTT dan Presiden, Roy Suryo: Memang Asli Luar Biasa Prokesnya, Ambyar

Baca Juga: Rumor Jennie BLACKPINK Berkencan dengan G-Dragon Ramai, Firsa Besari: Doakan yang Terbaik Aja

GL diperiksa pada selasa siang, hingga sekitar pukul 17.15 WIB, ia keluar dari ruang pemeriksaan.

Arsya mengatakan pemeriksaan berlangsung selama 5 jam. GL dicecar pertanyaan seputar video syur yang dikaitkan dengannya.

Sementara itu, GL bungkam setelah diperiksa polisi. Dia tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Seperti dikutip dari PMJ News, Artis berinisial GL mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan keterlibatan perkara video syur.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial Telegram beberapa waktu lalu.

"Ada totalnya 31 pertanyaan yang diberikan kepada saudari GL. Proses penyidikan sementara ini lancar, karena yang bersangkutan juga memberikan keterangan dengan jelas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya kepada wartawan.

Lebih lanjut Arsya mengatakan, GL yang masih berstatus sebagai saksi ini membawa beberapa barang bukti saat proses pemeriksaan.

Namun, pihak kepolisian tidak membeberkan barang bukti yang diserahkan.

"Ada beberapa (barang bukti) yang diserahkan, enggak bisa saya jelaskan karena itu menyangkut pemeriksaan," sambungnya.

Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, pihak kepolisian masih mempertimbangkan dan masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

"Belum ya, masih kami selidiki lebih lanjut apakah perkara ini layak atau tidak naik ke proses sidik. Sampai saat ini, kita masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait," ujarnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah