Sebut Jokowi, Politisi PKS Hidayat Nur Wahid Soroti Ancaman Serius Gubernur Papua yang Ancam Bakar Toko Miras

28 Februari 2021, 12:24 WIB
Ilustrasi warga Papua. /Antara/

POTENSI BISNIS – Para politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus menyoroti soal keputusan Presiden Jokowi atau Jokowi yang memberi karpet merah untuk investor minuman keras alias miras.

Satu di antara politisi PKS yang kencang menolak keputusan Jokowi tersebut adalah Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).

Politisi senior PKS itu menyoroti insiden Gubernur Papua, Lukas Enembe yang mengamuk.

Baca Juga: Jokowi Legalkan Miras Hingga Tingkat Eceran, Ketua PP Muhammadiyah: Jati Diri Bangsa Ditinggalkan

Baca Juga: Kenali Notifikasi jika Anda Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12

Cuitan Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditetapkan KPK Jadi Tersangka dan Selama Ditahan 20 Hari

Sang gubenur mengancam membakar toko yang menjual minuman keras (miras), jika benar-benar dipasarkan secara bebas.

Pada cuitan Sabtu, 27 Februari 2021 di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, Hidayat Nur Wahid menyoroti ancaman sang gubernur kepada para distributor miras di Papua yang meminta menghentikan aktivitas mereka.

“Gubernur Papua Lukas Enembe Ngamuk, Ancam Bakar Toko Penjual Miras. Dan ancam distributor2 miras ke Papua agar hentikan aktivitas mrk,” tulis Hidayat Nur Wahid dalam cuitannya, seperti dikutip PotensiBisnis.com.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Begini Cara Cek-nya

Hidayat Nur Wahid lantang meminta Presiden RI Joko Widodo segera mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 yang membuka izin investasi miras di sejumlah daerah di Indonesia.

“Maka semestinya Presiden @jokowi mencabut Perpres terkait investasi miras termasuk ke Papua,” tulisnya.

Menurutnya, perpres ini juga telah ditolak oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“MRP&MUI sudah menolak jg,” tambah HNW di akhir cuitannya.

Seperti diketahui, jika Gubernur Papua, Lukas Enembe, menegur dan memberikan peringatan kepada para distributor dan penjual minuman keras (miras) untuk menghentikan kegiatannya pada 2017 lalu.

Sang gubernur menilai, aturan daerah Pemprov Papua sudah melarang beredarnya dan diperjualbelikannya minuman beralkohol di wilayah tersebut.

“Meski hari ini secara simbolis kita musnahkan, pasti ada toko yang menjual terus."

"Padahal, ini merupakan pemusnahan yang ketiga kalinya dan pasti masih ada nanti yang menjual. Lebih bagus kita bakar tokonya,” ujar Lukas dalam keterangannya.

Diakuinya, miras menjadi satu di antara yang membuat pemuda di daerahnya meninggal dunia.

Sayangnya, Jokowi malah membuat Papua sebagai satu di antara daerah yang mendapatkan izin tempat memproduksi miras secara legal dan terbuka.

“Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat,” demikian tertulis dalam lampiran III Perpres Nomor 10 tahun 2021 tersebut.

Dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Papua menjadi satu di antara sejumlah wilayah yang diperbolehkan untuk memproduksi dan memperjualbelikan miras.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler