Siap-siap! Lowongan CPNS 2021, Ini Formasi dan Syarat yang Wajib Diperhatikan Pelamar

18 Februari 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Fauzan

POTENSI BISNIS - Berikut adalah informasi seleksi lowongan CPNS 2021 yang rencana dibuka pada Maret 2021.

Sejumlah formasi lowongan CPNS 2021 telah disiapkan pemerintah untuk berbagai jurusan.

Bagi Anda yang akan mendaftar sebagai CPNS 2021, wajib menyimak sejumlah syarat dan formasi yang dibuka.

Baca Juga: Kabar Gembira! Polri Resmi Berikan Izin Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021

Untuk lowongan CPNS 2021, formasi yang paling banyak dicari di antaranya tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Untuk formasi lowongan CPNS 2021 mulai lulusan S1, D3, SMA adalah:

-Dokter.

-Bidan.

-Perawat.

-Penyuluh pertanian.

-Penyuluh PU.

-Penyuluh KB.

-Guru (1 juta formasi).

Baca Juga: Ini 13 Syarat yang Harus Dimiliki Saat Anda Daftar CPNS 2021

Informasi CPNS 2021. Bagi Anda yang sudah menanti pendaftaran CPNS 2021, ini saatnya untuk siap-siap mendaftar.

Pembukaan CPNS 2021 ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin menjadi PNS.

Lowongan CPNS 2021 menjadi peluang besar, sebab di tahun 2020, pemerintah tidak melakukan pendaftaran CPNS lantaran Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, Kamis 18 Februari 2021, Aldebaran Curiga Reyna Bukan Anak Roy

Wajib disimak, berikut syarat untuk pendaftaran CPNS 2021.

1. Usia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

6. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

9. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri.

10. IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

12. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Dengan "bocoran" informasi tersbut, Anda bisa siap-siap dari sekarang. Hal ini penting agar pada saatnya nanti, Anda tidak keteteran dalam menyiapakan diri maupun berkas yang dibutuhkan.***

 

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler