Kementerian PUPR Siapkan Bantuan Subsidi Perumahan Tahun 2021 untuk MBR

26 Januari 2021, 09:40 WIB
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. /ANTARA.

POTENSIBISNIS - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan bantuan pembiayaan 222.876 unit perumahan.

Bantuan pembiayaan perumahan itu ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, Kementerian PUPR menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Baca Juga: DPR Dukung BLT UMKM BPUM Dilanjutkan, Ini Cara Cek Nama dan Syarat Penerima

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip PotenaiBisnis.com dari laman pu.go.id.

"Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” lanjutnya. 

Bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program yakni, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Baca Juga: Sinopsis Film Sabotages Aksi Arnold Schwarzenegger Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Juga bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Basuki juga mengatakan anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah.

Berdasarkan hasil rapid assessment tersebut, masih ditemukan rumah yang belum memenuhi persyaratan standar konstruksi sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung.

Juga peraturan Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).

Dari peraturan yang tertera tersebut terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap. Kenyataannya masih ada yang belum memenuhi standar kontruksi.

Sementara itu berdasarkan TA 2020 realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 109.253 unit senilai Rp11,23 triliun.

Untuk SSB 90.362 unit senilai Rp118,4 miliar, SBUM 130.184 unit senilai Rp526,37 miliar dan BP2BT 1.357 unit senilai Rp53,86 miliar.

Selama masa Pandemi Covid-19 bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Pada TA 2021 ini dikembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).

Diharapkan dengan adanya rencana bantuan subsidi ini, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memiliki rumah yang layak huni sesuai peraturan Kementerian PUPR.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: pupr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler