Pemerintah Tengah Siapkan Bantuan Subsidi Perumahan 222.876 Unit, Ini Cara Daftar di Aplikasi SiKasep

25 Januari 2021, 21:38 WIB
RUMAH layak huni subsidi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2020. /foto biro komunikasi publik kementerian PUPR/

POTENSIBISNIS – Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Target yang dimiliki pemerintah ini ialah dengan meningkatkan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Baca Juga: Akibat Culik Bocah 9 Tahun Guru Les Privat Ditangkap Polrestaber Bandung

Kini Kementerian PUPR berupaya dengan menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran (TA) 2021.

 “Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Dikutip Potensibisnis.com dari pu.go.id, tujuan dari program ini adalah agar MBR bisa meningkatkan kualitas hidupnya.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung akan Kirim Surat ke Menparekraf Sandiaga Uno Terkait Saung Angklung Udjo

“Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," katanya

Bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Ada juga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Baca Juga: Waduh! Gading Marten Sempat Marah ke Perempuan Cantik Ini: Daripada sama Vicky Mending sama Saya lah

Anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai, yaitu sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun, dilengkapi SBUM senilai Rp630  miliar.

BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun,  dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.

Untuk melakukan program-program ini, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

Baca Juga: Gunung Raung Jatim Keluarkan Suara Gemuruh Keras hingga 16 KM, Status Waspada

Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, termasuk Syariah.

Selama masa pandemi Covid-19 bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan diantaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).

Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.

Beikut adalah cara mendaftar di aplikasi SiKasep:

Sebelum mengunduh aplikasi SiKasep, aktifkan GPS atau lokasi pada handphone Anda.

Setelah mengunduh Anda sudah bisa mulai mendaftar, dengan mengeklik tombol daftar pada aplikasi

Langkah berikutnya isidata diri Anda sesuai dengan yang dipinta, lalu klik tombol lanjut.

Lalu, aplikasi SiKasep akan meminta foto wajah serta KTP Anda, jika hasil foto wajah Anda dengan KTP sudah terlihat maka Anda bisa mengklik tombol lanjut.

Pada tahap selanjutnya, aplikasi SiKasep akan meminta foto KTP Anda, setelah hasil foto KTP Anda terlihat, maka klik simpan.

Nantinya Anda akan diinformasikan dengan pesan yang mengatakan bahwa Anda berhasil melakukan registrasi dan akan diminta untuk log in.

Proses log ini di aplikasi SiKasep sangat mudah, ialah dengan memasukan nomor KTP dan kata sandi yang sebelumnya sudah didaftarkan.

Lalu klik tombol masuk, dan selamat Anda telah masuk pada aplikasi SiKasep.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: pu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler