Pemilik Kartu KIS Juga Dapat Bansos, Yuk Cek Caranya Disini

6 Januari 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi:KIS Kartu Indonesia Sehat/ /ANTARA

POTENSI BISNIS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 pada 4 Januari 2021 yang lalu. Bantuan disalurkan pemerintah untuk memulihkan keadaan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program bantuan sebesar Rp110 triliun, dan siap disalurkan Januari 2021.

 “Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Masih Pakai Face Shield Tanpa Masker? Dokter Tompi: Gak ada Gunanya

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Bantuan tunai tersebut akan disalurkan kepada penerima bansos melalui bank milik pemerintah maupun kantor Pos Indonesia.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Fix Indonesia, Rabu, 6 Januari 2021. Seperti pada artikel berjudul, "Cara Dapat Bansos Bagi Pemegang KIS, Segera Cek Penerima di Sini".

Kemudian, Beliau menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Hak Pendapatan Gaji dan Tunjangan PPPK Sama dengan PNS, Begini Penjelasannya

Selanjutnya, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, BST Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Baca Juga: Presiden Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Indonesia

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam Data Terpadu Keserjahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Tenang Saja! Data Penerima Vaksin Covid-19 Dijamin Aman

Adapun cara mengecek penerima bantuan Rp 300 ribu sebagai berikut:

  1. Klik dan login https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  6. Klik Cari.

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima bansos atau tidak.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler