Kasus Enam Laskar Khusus FPI, Komnas HAM Terima Rekaman CCTV dari Jasa Marga untuk Hal Ini

28 Desember 2020, 19:45 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti berupa bagian CCTV disaksikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO


POTENSIBISNIS - Pihak Jasa Marga yang dijadikan sebagai satu di antara barang bukti untuk ungkap penembakan keenam Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima rekaman CCTV itu dari sebelum dan hingga peristiwa itu terjadi.

Sebagaimana diketahui, enam anggota Laska Khusus FPI itu mengalami insinden bentrokan dengan polisi pada 7 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Mensos Risma Berikan Layanan Terbaik bagi Penyandang Disabilitas

Komisioner Komnas HAM sekaligus anggota Tim Penyelidik, Beka Ulung Hapsara mengatakan, supaya Komnas HAM bisa memahami konteks yang terjadi dalam rekaman CCTV tersebut.

Oleh Karena itu, pihak Jasa Marga menyerahkan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.

"Kami diberi Jasa Marga sebelum kejadian dan juga ada kejadian supaya tahun konteks yang terjadi," kata Beka kepada Pikiran-Rakyat.com di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah dari ShopeePay

Menurutnya, Komnas HAM sejauh ini sudah memanggil sebanyak lebih 30 anggota polisi untuk memeriksa kasus tersebut.

Selain pihak kepolisian, Komnas HAM juga sudah meminta keterangan dari FPI terkait peristiwa tersebut.

Barang Bukti

Diketahui, Komnas HAM mengungkap sejumlah barang bukti dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak tanggal 7 Desember 2020, tepat di hari insiden bentrokan antara polisi dan FPI itu terjadi.

Baca Juga: BSU Guru PAI Non PNS dan Madrasah Cair Melalui Bank Ini, Simak Langkah untuk Mendapatkannya

Beka Ulung Hapsara merinci temuan-temuannya tersebut di antaranya ada tujuh proyektil peluru, empat selongsong, sembilan bagian mobil mulai dari bagian sen dan juga empat bagian CCTV.

"Tapi saya tegaskan temuan tersebut harus dikonfirmasi ulang misalnya proyektil peluru atau selongsong peluru akan diuji di balistik lagi. Kami juga sedang mengecek bagian mobil apakah itu yang digunakan polisi atau anggota FPI. Itu update hari ini," kata Beka Ulung Hapsara.

Beka Ulung Hapsara menyampaikan pekan ini, Komnas HAM akan memeriksa ahli balistik untuk memberikan keterangan lebih spesifik lagi terkait peluru hasil temuan tim penyidik.

Pemeriksaan terhadap ahli balistik juga termasuk mengungkap komposisi logam dari kerusakan-kerusakan mobil, bagaimana rincian dari kesusakan mobil itu.

"Apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa atau ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa. Ini yang akan diminta keterangan," tuturnya.

Beka Ulung Hapsara menambahkan, kalau Komnas HAM sudah banyak bertemu dengan sejumlah saksi baik dari kepolisian, FPI, dan Jasa Marga.

Penyidik di Komnas HAM juga mengecek CCTV dan fisik kendaraan yang ada di Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini bahwa keterangannya masih terus berkembang untuk yang diperlukan. Tidak menutup kemungkinkan memeriksa atau meminta keteterangan dari polisi, FPI, dan Jasa Marga," ungkapnya.

Penyidikan Masih Berkembang

Beka menggarisbawahi sampai saat ini penyidikan di Komnas HAM terus berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir yang diambil oleh tim.

"Yang terakhir dari saya dampai saat ini Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan awal jadi kalau ada masyarakat dan informasi di media sosial yang menyampaikan kesimpulan hasil penyelidikan meninggalnya 6 anggota Laskar FPI itu bohong," tuturnya.

"Sampai saat ini tidak pernah menyampaikan kesimpulan atas temuan yang ada. Analisa aja belum. Tahapnya kami masih mengumpulkan keterangan dan temuan ini adalah tambahan keterangan itu," kata Beka Ulung Hapsara menegaskan.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, "Ingin Kasus Kematian 6 Laskar FPI Terang Benderang, Jasa Marga Serahkan CCTV".

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan anggotanya diserang sejumlah orang pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin paginya.

Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang.

Dalam penyerangan ini, Kapolda mengklaim pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil Imran, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler