Cara Dapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 Juta, Siapkan KTP Anda Cek di dtks.kemensos.go.id

21 Desember 2020, 15:35 WIB
Cara cek penerima bantuan sosial DTKS /Tangkap layar laman DTKS/

POTENSIBISNIS -  Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan modal usaha senilai Rp3,5 juta.

Bantuan modal usaha tersebut disalurkan kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi.

BLT KPM PKH ini diberikan Kemensos baik dalam mengatasi dampak pandemi, maupun sebagai program regular, melalui kantor kecamatan tempat Anda tinggal.

Baca Juga: Hari Ibu Nasional, Berikut Penjelasan Kemuliaan Ibu Menurut Pandangan Islam

Kemensos memberikan BLT KPM PKH kepada 10.000 KPM PKH graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Dikutip Potensibisnis.com dari Kemensos, bantuan diberikan masing-masing senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Ada beberapa persyaratan untuk memdapatkan bantuan ini, yang pertama ialah warga miskin/rentan miskin, kedua adalah nggota KPM PKH yang sudah digraduasi, dan terakhair tentu saja yang memiliki usaha.

Baca Juga: Soal #TangkapAnakPakLurah, Gibran: Silakan Cek ke KPK, Silakan Cek ke Sritex

Nantinya, KPM PKH graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Namun, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan BLT KPM PKH dari Kemensos, karena program ini fokus pada penguatan KPM PKH graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro.

Anda dapat mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT KPM PKH atau tidak dengan mengeceknya di website dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP Anda.

Baca Juga: 4 Tips Liburan Akhir Tahun Bareng Keluarga, Aman Meski Pandemi Covid-19

Pada tahun 2021, Kemensos bertekad akan memperjuangkan anggaran yang jauh lebih besar serta bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial.

Sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus. Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi, tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah.

Program kewirausahaan sosial ini dalam pelaksanaanya akan ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Baca Juga: Libur Akhir Tahun : Ini 10 Destinasi Wisata di Subang Bisa Jadi Pilihan

Bagi pendamping nantinya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.

Program kewirausahaan sosial ini dibuat sesuai dengan integrated dan sustainable program yang diciptakan supaya bisa berkesinambungan dengan PKH.

Selanjutnya, untuk jenis usaha yang berhak mendapatkan program BLT KPM PKH adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Jika Anda berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 Juta ini, maka dalam prosedur pencairan dana nantinya, Anda akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Karena pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), maka jika Anda telah terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.

Maka Anda dapat segera mencairkan dana bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 dengan mendatangi kantor kecamatan tempat Anda tinggal. ***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler