Bantuan Modal Usaha Kemensos DTKS, Tak Akan Ditransfer ke Rekening Golongan yang Tidak Memiliki Ini

2 Desember 2020, 19:16 WIB
Ada Pendamping, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta. /pixabay.com/EmAji

POTENSIBISNIS - Cepat ambil KTP lalu cocokan NIK anda untuk dapatkan bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp3,5 juta, cara cek NIK KTP bisa login dtks.kemensos.go.id.

Bantuan Modal Usaha dari Kemensos ini tak akan ditransfer ke rekening golongan yang tidak memiliki hal ini.

Untuk bisa mendapatkannya hanya warga yang memenuhi kriteria berikut ini, adalah kriteria khusus bagi penerima bansos ini yaitu antara lain:

1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. Memiliki usaha

Baca Juga: Lebih Ceria Dengan Camilan Lezat Ginger Cookies dan Avocado Cream, Berikut Resep dan Cara Membuatnya

Jika telah memenuhi syarat-syarat khusus diatas, Anda dapat pula mengecek nama Anda terdaftar atau tidak di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan mengeceknya di link berikut dtks.kemensos.go.id

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kemensos mencairkan bantuan modal usaha untuk 10 ribu KPM PKH yang terdata di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Namun, sayangnya bantuan modal usaha ini di khususkan bagi para penerima KPM PKH yang telah graduasi, nantinya akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos.

Baca Juga: Saat Gunung Semeru Meletus, Mahluk Gunung Merapi Ini Dipercaya Warga Pastikan Erupsi

Berikut cara cek apakah Anda masuk data penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta;
1. Login ke situs dtks.kemensos.go.id - masuk beranda awal
2. Masukan NIK KTP Anda dengan benar pada laman tersebut yang tertera di atasnya.
3. Masukan nama Anda sesuai dengan KTP
4. Cocokan kode disamping kolom nama tersebut

Jika terdaftar dengan pencocokan maka Anda salah satu penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta Kemensos.

Selain itu dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Pemerintah melalui Kemensos masih terus menggelontorkan bantuan di masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai.

Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian masyarakat.

Selanjutnya, bantuan modal usaha ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

KPM PKH graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan, dan akan mendapat insentif bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Login www.tapera.go.id, Dana Pensiunan PNS dan Ahli Waris Siap Cair, Ini Cara Lengkapnya

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara seperti dilansir dari website Kemensos.

KPM PKH graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Namun tentu saja tidak semua golongan dapat menerima bantuan modal usaha Rp3,5 Juta ini.

Jika ternyata terdaftar maka Anda dapat segera memastikan ke Kecamatan tempat Anda tinggal.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler