Bansos BST Rp300 Ribu Cair Bulan ini, Cek Penerima dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

2 Desember 2020, 09:04 WIB
Sumber Bantuan Rp300 Ribu Ada di Situs dtks.kemensos.go.id, Segera Cek Untuk Pencairannya. /dtks.kemensos.go.id/tangkap layar

POTENSIBISNIS - Bantuan  Sosial Tunai (BST) atau Bansos Rp 300 ribu akan cair lagi pada bulan Desember tahun ini.

Bansos BST ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) 

Cara untuk cek masyarakat penerima Bansos BST Rp300 ribu ini bisa mengaksesnya di link dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK KTP. 

Bansos BST KPM-PKH ini juga akan diperpanjang pada tahun Januari-Juni 2021. Akan tetapi nominal yang akan diterima KPM PKH hanya Rp200 ribu per KK Per bulan.

Baca Juga: KPCPEN dan Kominfo Upayakan Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit

Bansos BST ini ditujukan kepada keluarga yang memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Sejak bulan April hingga Juni 2020, BST diberikan sebesar Rp600 ribu dan Juli-Desember 2020 sebesar Rp300 ribu per bulan. Sebagaimana dilansir dari laman Berita DIY dalam artikel "Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Bulan Ini Cair, Cek dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP".

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional


Berikut ini, syarat penerima agar dapat bansos BST ini adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Reuni 212 Tetap Berlangsung pagi hari, Ini Rencana Panitia

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jabodetabek Hari ini, Rabu 2 Desember 2020

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

- BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

- Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

- Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Diberitakan Berita DIY sebelumnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Kompak, Ini Alasan HRS dan Mantu Enggan Sambangi Polda Metro Jaya, M Kamil: Karena Satu dan Lain Hal

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," kata Mensos Juliari Batubara.

Kemensos juga mengusulkan 41 juta keluarga akan dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021. Angka itu naik 29 juta dibanding penerima pada tahun ini.

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.*** (Iman Fakhrudin/beritadiy PRMN)

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler