Habib Rizieq Shihab 'Diburu' Bima Arya, Jokowi: Saya Ingatkan RS dan Pejabat Tak Buka Privasi Pasien

30 November 2020, 11:47 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas (Ratas) Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 30 November 2020.* /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden


POTENSIBISNIS - Habib Rizieq Shihab terus 'diburu', oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, dikarenakan ingin mengetahui kondisi kesehatannya di RS UMMI Bogor.

Namun, Bima Arya gagal mendapatkan informasi tersebut, sehingga atas nama satgar penanganan Covid-19, ia melaporkan RS UMMI ke Polisi.

Berdasarkan Undang-undang, Bima Arya tak berwenang untuk menggali informasi seorang pasien tanpa persetujuan dari pihak terkait.

Baca Juga: Rupiah Terhadap Dolar AS 30 November Berpeluang Menguat Rp14.000

Baca Juga: IHSG Hari Ini 30 November Dibuka Melemah, Berpotensi Naik Dibanyangi Aksi Ambil Untung

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mengingatkan hal tersebut jauh-jauh hari. Presiden Jokowi menginstruksikan menteri agar mengingatkan rumah sakit menjaga privasi pasien.

"Saya telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah untuk tidak membuka privasi pasien yang dirawat karena virus korona. Hak-hak pribadi mereka harus dijaga," kata Presiden Jokowi dalam cuitannya pada akun Twitter @Jokowi, 3 Maret 2020.

Seperti dikabarkan Galamedia dalam artikel berjudul, "Usik Terus Habib Rizieq, Bima Arya Ditampol Presiden Jokowi: Hormati Privasi Mereka!". "Begitu juga media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka," tandasnya.

Baca Juga: Diego Maradona Diduga Korban Pembunuhan, 30 Polisi Bergerak ke Rumah yang Dicurigai

Netizen pun langsung memention @PemkotaBogordan @BimaAryaS untuk mengingatkan pesan Presiden Jokowi tersebut.

"Mungkin perintah presiden ini bisa jadi acuan @PemkotaBogor dan @BimaAryaS daripada tindakan ada akan makin membuat gaduh untuk hal kecil, adahal yg lebih besar seperti KKN, OPM, pengangguran dan kemiskinan di negeri yg butuh perhatian kita semua," cuit Muharib pada akun @muharib89571843, Minggu 29 November 2020.

Seperti diketahui kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Baca Juga: Kecelakaan Lion Air Tewaskan 26 Orang Masuk Daftar Peristiwa Besar di 30 November

Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test.

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," katanya lagi.

Tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat 27 November 2020 siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test.

"Namun, mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya," katanya.

Tim dari Dinas Kesehatan itu kemudian menanyakan siapa yang melakukan tes swab, bagaimana mekanismenya, kapan, dan di mana.

"Pihak rumah sakit mengatakan bahwa HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C," katanya.

Pada Jumat 27 November malam, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor mendatangi Rumah Sakit UMMI menanyakan lagi perihal tes swab.

Dari pihak keluarga, HRS sudah dites swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk di tes swab ulang.

Sedangkan, Manajemen Rumah Sakit UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat malam pukul 23.00 WIB.

Karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, menunggu hasil swab sampai pukul 24.00 WIB, tapi tidak ada hasilnya.

Karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota.***(Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler