BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair, Begini Cara Cek Data Penerimanya

25 November 2020, 10:23 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS termin II tahap 5 Cair.* /Instagram/@kemnaker

 

POTENSIBISNIS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin 2 tahap 5 mulai dicairkan.

Sebelumnya, BLT Subsidi Gaji tahap 4 sudah cair kepada 2,44 juta karyawan untuk periode November - Desember.

Pada Selasa 24 November 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan melalui akun instagram resminya, bahwa BSU termin 2 tahap 5 mulai disalurkan.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK atas Dugaan Korupsi Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster

“Kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu sudah clear and clean,” ujar ida Fauziyah Menter Ketenagakerjaan (Menker) sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari situs Kemnaker.

Menker mengakui bahwa ada beberapa yang belum menerima BLT Subsidi Gaji pada tahap 1 dan 2 yang masih belum cair. Namun dia memohon untuk bersabar karena jumlah penyalurannya sangat banyak.

Adapun beberapa kendala yang sering dialami oleh penerima bantun yang belum menerima dana upah BSU BLT ketenagakerjaan ini yaitu rekening sudah tutup, rekening tidak valid, rekening yang telah dibekukan, rekening yang pasif, dan duplikasi rekening.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan Banpres UKM tak Dapat? Cek dtks.kemensos.go.id Dapat Rp3,5 Juta

Oleh karena itu untuk dapat mengetahui siapa saja yang menjadi penerima BLT Subsidi Gaji oleh pemerintah. Berikut cara yang bisa dilakukan.

1. Pertama buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan yakni di www.kemnaker.go.id

2. Selanjutnya klik tombol “DAFTAR”

3. Jika belum memiliki akun harus daftar terlebih dahulu dengan klik “Daftar Sekarang”

4. Kemudian isi data seperti No. NIK, Nama Orang Tua, No. HP, Email dan Password selanjutnya klik “Daftar Sekarang”

Baca Juga: ILC Tadi Malam 'Bisakah Gubernur Dicopot?', Irmanputra: Intruksi Mendagri ini Curahan Hati Presiden

5. Setelah selesai anda akan mendapatkan nomor OTP yang dikirimkan ke nomor Hp yang sudah didaftarkan tadi,

6. Langkah selanjutnya yaitu mengaktivasi akun dengan cara kembali ke website tadi dan klik tombol “Masuk” yang berada di  pojok kanan atas di website

7. Isi formulir dengan lengkap

Setelah melengkapi formulir maka akan muncul di bagian dashboard apakah masuk dalam penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: KPK Membenarkan Menteri KPP Edhy Prabowo Sudah Ditangkap Bersama Istrinya

Jika namamu sudah tercantum namun belum mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji, bisa mengadukannya dengan mengklik “Kirim Aduan” pada laman Kemnaker untuk mengadukan keluhannya.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 yang dikabarkan mulai disalurkan.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler