Anies Baswedan Bisa Dipenjara Karena Baca Buku ‘Kematian Demokrasi’, Ini Kata Pegiat Medos

23 November 2020, 16:03 WIB
Anies Baswedan /Pikiran-Rakyat.com/

POTENSIBISNIS - Kembali jadi sorotan publik, kini Gubernur DKI Jakarta menggemparkan dunia maya dengan postingan terbarunya.

Anies Baswedan menjadi ramai diperbincangkan, usai dirinya unggah aktivitas baca How Democracies Die karangan Levitsky dan Daniel Ziblatt.

Postingan tersebut memicu analisis politik dari berbagai pihak, terutama berkaitan dengan hal menimpa Anies Baswedan beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Millen Cyrus Terjerat Kasus Narkoba, Rumahnya Ikut Digeledah

Diketahui Anies Baswedan unggah foto tersebut di di Facebook dan Twitter.

Buku How Die Democracies yang dibaca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai reaksi warganet di Twitter Twitter/ @aniesbaswedan

Dalam foto tersebut, Anies Baswedan memakai kameja putih lengkap dengan sarung, sembari duduk lengkap dengan membaca buku How Democracies Die.

Pada latar belakang foto itu tampak lemari kabinet yang memajang buku dan sejumlah ornamen, meja panjang yang menampilkan sejumlah foto, dan lukisan kaligrafi yang tergantung di tembok putih.

Baca Juga: Rizal Ramli Sentil Panglima TNI: Ini Sudah Kejauhan, Bukan Tugas TNI Atur Dinamika Sipil

"Selamat pagi semua. Selamat menikmati Minggu pagi," tulis Anies.

Di Twitter, unggahan Anies itu sempat memicu trending topic bertajuk 'How Democracies Die'.

How Democracies Die adalah buku yang mengupas dinamika politik dalam negeri dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2016, serta dinamika politik semasa pemerintah Presiden Donald Trump.

 

Dalam buku itu, pengarangnya mengingatkan ancaman kematian demokrasi dengan mengambil kasus di sejumlah negara.

Baca Juga: Pilkada 2020 Hanya Dua Pekan Lagi, Jokowi: Jangan Sampai Ganggu Penanganan Covid-19 juga Ekonomi

Kematian demokrasi terjadi karena terpilihnya pemimpin otoriter, dengan ciri antara lain menoleransi dan menyerukan kekerasan, menolak aturan main demokrasi, bersedia membatasi kebebasan sipil dan media, serta menyangkal legitimasi lawan.

Terkait hal itu, pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya lantas mengeluarkan sindiran karena Anies disebut bikin 'kegaduhan' sehingga bisa diseret ke jalur hukum, sebagaimana diberitakan di "Unggah Foto Baca Buku 'How Democracies Die', Anies Baswedan Bisa Diseret ke Jalur Hukum?"

"Karena bikin gaduh alias onar, apakah @aniesbaswedan bisa dijerat dengan pasal 309 KUHP tentang Keonaran?" cuitnya dalam akun twitter @TofaTofa_id, Senin 23 November 2020.***(Dicky Aditya/GalamediaNews.com)

 

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Galamedia

Terkini

Terpopuler