PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang selama Dua Pekan, Ini Penyebabnya

- 23 November 2020, 12:06 WIB
Ilustrasi PSBB: Kawasan Jalan M H Thamrin Jakarta.
Ilustrasi PSBB: Kawasan Jalan M H Thamrin Jakarta. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp


POTENSIBISNIS – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta resmi diperpanjang. Pemberlakuan aturan ini terhitung, Senin 23 November sampai 6 Desember 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan mengumumkan mengenai perpanjangan PSBB transisi melalui keterangan pers PPID DKI Jakarta, Minggu, 22 November 2020.

Perpanjangan PSBB transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Baca Juga: Main PS5 Ingin Lancar? Berikut Ini Rekomendasi TV 4K Harganya Murah

Anies mengatakan meskipun status kasus Covid-19 di Ibu Kota masih tergolong dapat dikendikan, namun masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari PMJ News, Senin, 23 November 2020

Kebijakan perpanjangan PSBB tersebut berdasarkan hasil pantauan kenaikan Covid-19 yang signifikan. 

Baca Juga: Tata Cara Wudhu, Lengkap dengan Doa Beserta Artinya dan Hal yang Membatalkan Wudhu

“Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) apabila terjadi kenaikan kasus signifikan atau tingkat penularan mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” tutur Anies.

PSBB di Indonesia mulai merenggang semenjak merosotnya grafik ekonomi Indonesia sejak beberapa bulan terakhir.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x