3 Jenis Najis dalam Islam dan Cara Menyucikannya, Simak Berikut Ini

- 21 November 2020, 15:44 WIB
Ilustrasi wudhu
Ilustrasi wudhu /

POTENSIBISNIS- Banyak dari kita yang mungkin belum tahu kalau najis dalam menurut syariat Islam terbagi ke dalam 3 jenis. Ada yang termasuk najis ringan dan berat.

Setiap jenis najis memiliki caranya tersendiri untuk menyucikannya. Mulai dari yang mudah hingga yang membutuhkan usaha lebih.

Beragam cara menyucikannya yakni bisa dengan dengan melakukan wudhu namun bisa juga hingga harus menggunakan tanah dan air.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Portugal 2020 Saksikan Kualifikasi dan Live Race di Trans 7 Live Streaming

Untuk mendalami tentang hal tersebut, kita harus tahu apa itu yang disebut najis?

Najis secara bahasa adalah kotoran, dan kotoran merupakan segala sesuatu yang dianggap menjijikan. Meskipun tidak semua yang kotor dapat disebut najis.

Seperti dikutip PotensiBisnis.com dari buku, judul 'Pedoman Lengkap Shalat Wajib & Sunah', karya Althafurrahman, S.Pd.I.

Baca Juga: Kecintaan Ricky Yacob pada Sepak Bola, Dia Berikan Gol Terakhirnya

Setiap umat muslim diwajibkan menghilangkan najis yang melekat pada tubuhnya. Nah, dalam hukum najis terbagi kedalam 3 jenis, yaitu:

1. Najis Mukhoffafah

Najis Mukhoffafah merupakan jenis najis ringan. Misalnya adalah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan apapun kecuali air susu ibunya (ASI).

Cara untuk membersihkan najis ini tergollong mudah. Ialah dengan menyipratkan air pada bagian yang terkenan najis hingga basah.

Baca Juga: Berikut Daftar Bioskop yang  Sudah Dibuka di Indonesia, jangan Lupa Taati Protokol Kesehatan

2. Najis Mutawassithoh

Najis Mutawassithoh merupakan jenis najis sedang. Misalnya adalah darah, nanah dan kotoran.

Najis ini bisa dihilangkan dengan cara mencuci benda yang terkena najis dengan air bersih. Hal ini dilakukan sampai bau, warna, dan rasanya benar-benar ilang.

3. Najis Mugholladhoh

Najis Mugholladhoh merupakan jenis najis berat. Misalnya adalah najis air liur anjing atau babi.

Baca Juga: Dear K Pop Lovers Ingin Nikmati Sajian ala Korea, Berikut Ini Restoran di Bandung Patut Dikunjungi

Cara menyucikannya harus dengan menghilangkan benda najisnya terlebih dahulu lalau membasuhnya dengan air sebanyak tujuh kali, yang salah satunya dicampur dengan tanah/debu yang suci.

Pengetahun mengenai najis ini sangatlah penting. Terutama untuk para muslim. Karena dalam beribadah, kita diharuskan berada dalam keadaan yang suci dan bersih, agar amalan kita dapat diterima. Semoga bermanfaat.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x