Usai Jerinx Divonis Penjara, Sang Istri Nora Alexandra Curhat dan Ungkap Janji Seperti ini

- 21 November 2020, 05:30 WIB
Meski sang suami, Jerinx (kiri) ditahan, Nora Alexandra (kanan) akan tetap setia hingga akhir hayatnya.
Meski sang suami, Jerinx (kiri) ditahan, Nora Alexandra (kanan) akan tetap setia hingga akhir hayatnya. /Instagram.com/@ncdpapl

POTENSI BISNIS Usai I Gede Ari Astina (Jerinx SID) divonis 1 tahun 2 bulan penjara, sang istri yakni Nora Alexandra ungkapkan curahan hatinya dan mengaku akan setia menunggu sang suami.

Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah terkait kasusnya dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Jerinx SID ini dijatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun 2 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.

Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, dr. Tirta: Ia mengajarkan Arti 'Gentle', Ora Kabur

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ari astina dengan pidana penjara 1 tahun 2 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana 1 bulan kurungan," ucap Ketua Majelis Hakim yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi, Kamis, 19 November 2020, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Denpasar Update pertanggal 20 November 2020.

Sementara itu, sang istri yakni Nora Alexandra mengungkapkan, selama Jerinx menjalani masa tahanan ia akan dijaga oleh keluarga besar Jerinx begitupun sahabat dan kawan-kawannya.

"Saat suami saya di penjara saat ini hingga 1 Tahun 2 bulan nanti, yang akan menjaga saya keluarga besar dari JRX dan para sahabat dan kawan saya," tulisnya di akun Instagram @ncdpapl pertanggal 20 November 2020.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Beberkan Kronologi Kerumunan Massa Habib Rizieq

Kemudian, Nora Alexandra juga memberikan ucapan terimakasih kepada followers-nya yang telah memberikan dukungan kepadanya.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Denpasar Update Instagram @ncdpapl


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x