Peringatan G30S/PKI, Hari Kesaktian Pancasila dan Bendera Setengah Tiang, Simak Asal Usul Maknanya

- 30 September 2020, 15:21 WIB
Ilustrasi pengibaran bendera setengah tiang.
Ilustrasi pengibaran bendera setengah tiang. /

Awak kapal pun menceritakannya dan sejak itu kebiasaan mengibarkan bendera setengah tiang dilakukan sebagai bentuk duka cita sekaligus penghormatan.

Teori lainnya menyebutkan alasan pengibaran bendera setengah tiang karena adanya 'bendera kematian yang tak terlihat' berkibar di atasnya.

Pengibaran bendera setengah tiang tidak dilakukan secara asal-asalan. Aturannya adalah bendera dikerek hingga puncak, kemudian diturunkan hingga setengah tiang. Begitu pula saat penurunan. Bendera yang semula berada di posisi setengah tiang hendaknya dikerek ke atas mendekati puncak terlebih dulu, baru kemudian diturunkan sepenuhnya.

Tidak semua negara mempraktikan tradisi ini. Misalnya di Arab Saudi melarang pengibaran bendera setengah tiang karena tulisan suci dalam benderanya.

Baca Juga: Peringatan Tragedi G30S/PKI, Berikut Kumpulan Ucapan Mengenang 7 Pahlawan Revolusi

Sehingga bila diturunkan berarti sama saja dengan menghujat. Negara lainnya yang melarang pengibaran bendera adalah Somalia dan Afganistan.

Makna pengibaran bendera setengah tiang pun kini lebih dalam. Dari semula hanya ungkapan duka cita akibat peristiwa pembunuhan, menjadi penghormatan bagi seseorang yang dinilai sangat berjasa pada negaranya.

Simbol Duka dan Penghormatan tradisi pengibaran bendera setengah tiang sudah dilakukan sejak abad ke-17 masehi. Belum diketahui dengan pasti di mana pertamakali pengibaran bendera setengah tiang dilakukan.

Namun yang jelas, tradisi seperti ini diterapkan oleh di berbagai negara di seluruh belahan bumi. Filosofi bendera setengah tiang bagi banyak bangsa di dunia dianggap sebagai simbol duka, kehilangan, terkadang disertai dengan rasa hormat, atau bahkan kesedihan yang mendalam misalnya lantaran terjadinya tragedi hebat.

Baca Juga: Film G-30S/PKI Dinilai Mengandung Unsur Pendidikan Karakter Kebangsaan

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x