Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran Kamis 20 Mei 2021

- 19 Mei 2021, 22:23 WIB
Mobil Sim Keliling Polresta Bandung di Gria Grand Cinunuk, Cileunyi
Mobil Sim Keliling Polresta Bandung di Gria Grand Cinunuk, Cileunyi /Rahman Agussalim/PotensiBisnis.com

POTENSI BISNIS - Layanan Samsat Keliling kembali hadir untuk mempermudah masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Samsat keliling hadir setiap hari, tak terkecuali di hari Kamis 20 Mei 2021.

Samsat keliling kali ini beroperasi di beberapa titik.

Baca Juga: Israel Tidak Akan Menetapkan Jangka Waktu untuk Mengakhiri Serangan di Gaza

Seperti di wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

Melalui layanan Samsat keliling tersebut, masyarakat bisa melakukan pengesahan untuk pembayaran  pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, ada di 9 titik Samsat Keliling, Kamis 20 Mei 2021. 

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan Tubuh

Berikut lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling (Samling), Kamis, 20 Mei 2021:

Lokasi di Kota Tasikmalaya:

1. Kota Tasikmalaya pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, akan berada di Pasar Pancasila.

Lokasi di Kabupaten Tasikmalaya:

1.  Kabupaten Tasikmalaya pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, akan berada di Jl. Raya Cising Depan Pesantren Cipasung.

2. Kabupaten Tasikmalaya pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, akan berada di Bank bjb Cikatomas.

3.  Kabupaten Tasikmalaya pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, akan berada di Pasar Rajapolah.

Lokasi di Kabupaten Ciamis:

1.  Kabupaten Ciamis pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, akan berada di P2B Cihaurbeuti.

2. Kabupaten Ciamis pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, akan berada di Pasar Kelapa Sawit, Kec. Lakbok.

Lokasi di Kota Banjar:

1.  Kota Banjar pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, akan berada di Langkap Lancar.

Lokasi di Kabupaten Pangandaran:

1. Kabupaten Pangandaran pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, akan berada di Pertigaan Cimerak.

2. Kabupaten Pangandaran pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, akan berada di Alun-alun Parigi. 

Baca Juga: Jelang Liga 1 2021, Robert Alberts akan Gelar Pertemuan Tim Persib Pekan Depan

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Mengingat Covid-19 masih belum terkendali, masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Wajib pajak di lokasi Samsat Keliling wajib menjaga jarak fisik, memakai masker dan rajin mencuci tangan.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah