Anak Rita Sugiarto, RZ Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

- 19 Mei 2021, 16:14 WIB
Polisi merilis anak dari pedangdut Rita Sugiarto yang ditangkap karena narkoba
Polisi merilis anak dari pedangdut Rita Sugiarto yang ditangkap karena narkoba /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/


POTENSI BISNIS - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya temukan barang bukti saat penangkapan anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah, jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram.

Menurut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombel Pol Yusri Yunus penangkapan terhadap Rafii Zimah dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Di mana kerap terlihat adanya tindak penyalahgunaan barang haram tersebut, yang kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Baca Juga: Daniel Mardhany, Vokalis Band Deadsquad Tersandung Kasus Narkoba

Baca Juga: Polair Polda Bali Ungkap Peredaran Narkoba di Perairan Bali, Dikendalikan Napi di LP Kerobokan

"Saat dilakukan penangkapan, dan penggeledahan ada barang haram jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram, alat hisap atau bong pipet serta satu buah handphone," kata Yusri, dilansir dari ANTARA, pada Rabu, 19 Mei 2021.

Polisi pun sebelumnya telah mengamankan RZ pada Senin, 17 Mei 2021 sekitar pukull 16.00 WIB di sebuah vila di Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur.

Setelah dilakukan penangkapan tersebut, polisi melakukan tes urine terhadap Raffi Zimah, yang hasilnya menunjukkan kalau yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: Trending Youtube: Begini Lirik Lagu Girlband K-Pop aespa 'Next Level'!

Baca Juga: Setelah Dampingi Jokowi, Ridwan Kamil Bagikan Kondisi Proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah