Jadwal SIM Keliling 17 Februari 2021: DKI Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung

- 17 Februari 2021, 08:25 WIB
Mobil layananm SIM keliling Jakarta
Mobil layananm SIM keliling Jakarta /Twitter TMC Polda Metro Jaya

Mobil yang terakhir berada di LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Sedangkan pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Maka bisa mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM yang pada 17 Februari 2021 terparkir di BTM Cicadas dan MIko Mall Kopo.

Sedangkan pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Bagi warga Bekasi yang masa berlaku SIM nya sudah habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang akan terparkir di Metropolitan Mall.

Jangan lupa untuk membawa nomor antrian terlebih dahulu, karena jumlahnya dibatasi. Waktu pelayanannya dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM untuk warga Bogor pada hari 17 Februari 2021, bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Pos Polisi Gadog.

Sementara waktu pelayanannya di mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Sebagai informasi layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan Cakni yang akan dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM A atau C yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta bukti cek kesehatan.

Mengenai biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah