d. Setelah login, Anda bisa melihat kesertaan melalui klik kartu digital dan informasi rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Berikut 6 Sektor Pekerja yang Diutamakan dapat BSU Rp1 Juta
Ajukan Permohonan Aduan
Adapun syarat dan kriteria penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 berdasarkan Permenaker Nomor 16 tahun 2021 tentang perubahan atas Permenaker No 14/2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19
1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK e-KTP)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
3. Memiliki gaji/upah paling banyak maksimal Rp3,5 juta/bulan
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai yang telah ditetapkan pemerintah
5. Diutamakan pekerja pada sektor Industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.