1. Aplikasi BPJSTKU/Mobile
Anda bisa cek kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTKU yang diinstal melalui perangkat (Handphone).
Kemudian, lakukan registrasi dengan email Anda dan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir serta nama Anda.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Daftar Lengkap Wilayah Masuk Kriteria Penerima BSU Rp1 Juta
Setelah login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah laman tersebut.
Selain itu, Anda juga dapat melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman BPJSTKU untuk menerima BSU 2021.
2. Melalui Website
a. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Pilih menu Registrasi
c. Ini formulir sesuai dengan data diri Anda (Nomor KPJ, Nama, Tanggal Lahir, NIK, nama Ibu Kandung, Nomor kontak aktif dan Email).