Pemberian BSU 2021 sebesar Rp1 juta ini digulirkan oleh Pemerintah kepada pekerja/buruh agar roda perekonomia dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat.
"Kami berharap para pekerja segera menerima BSU 2021 untuk membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarga," kata dia.***