POTENSI BISNIS - Jadwal Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta akan segera diumumkan oleh pemerintah.
Untuk itu, bagi buruh atau pekerja yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, sebaiknya segera menyiapkan berbagai kelengkapan dokumen pendukung sebagai syarat penerima.
Seperti diketahui, bantuan tersebut diberikan pada buruh atau pekerja yang terdampak dengan pemberlakuan PPKM dan Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pastikan Anda Termasuk 7 Kriteria Penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Baca Juga: Sederet Bansos Kemensos yang Akan Diterima Masyarakat, Mulai Uang Rp200 Ribu hingga Beras 5 Kg
Berikut informasi lengkap yang bisa dijadikan referensi terkait syarat dan kriteria buruh atau pekerja yang berhak mendapatkan bantuan.
Menteru Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah mengaku masih menyusun aturan dan mematangkan skema penyaluran BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, BLT BPJS ini merupakan program mencegah adanya PHK di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta hanya Khusus Pekerja di 7 Bidang, Cek Kamu Termasuk?