POTENSI BISNIS - Aldebaran yang susah payah memindahkan Sumarno ke Jakarta Hospital harus menerima kenyataan bahwa kesaksian Sumarno belum cukup kuat untuk menjebloskan Elsa ke penjara.
Aldebaran beserta dua orang penyidik dari pihak kepolisian sebelumnya sudah berhasil meminta keterangan kepada Sumarno.
Awalnya, polisi menanyakan kenapa Sumarno mangkir dari panggilan kepolisian.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 29 Juli 2021: Ada Si Bolang di Trans 7 dan Sinetron Ikatan Cinta di RCTI
Namun, Sumarno meluruskan bahwa Elsa berusaha mencegahnya dengan memberikan uang senilai Rp500 juta.
Selain itu menurut Sumarno, Elsa juga hendak mencelakainya sebelum akhirnya ia terjatuh ke jurang dan koma.
Selesai bersaksi, penyidik dan Aldebaran keluar ruangan Sumarno.
Penyidik tersebut menjelaskan kepada Aldebaran bahwa kesaksian Sumarno masih lemah, karena belum ada bukti visual yang menunjukan Elsa pembunuh Roy.
Mendengar penjelasan penyidik, Aldebaran menujukan muka kesal ke polisi.