BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Disalurkan, Menaker Minta Serahkan Nomor Rekening Aktif

- 30 Juli 2021, 18:30 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 1 juta data calon penerima BSU 2021 untuk selanjutnya diperiksa disesuaikan dengan persyaratan dalam Permenaker No 16/2021.*
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 1 juta data calon penerima BSU 2021 untuk selanjutnya diperiksa disesuaikan dengan persyaratan dalam Permenaker No 16/2021.* /YouTube/Kementerian Ketenagakerjaan

Berikut syarat penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker:

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 Juli 2021: Andin dapat Bukti Baru 21 Februari 2017 Soal Kasus Roy, Seret Nama Elsa

1. WNI.

2. Karyawan atau pekerja penerima upah.

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial. tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Calon penerima BSU berada di Zona PPKM Leve 4 dan 3.

5. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan upah Rp3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Cek Penerima BST Rp600 Ribu Cair Juli-Agustus 2021

Penyerahan data dilakukan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai pelaksanaan teknis BSU 2021.

""Hari ini, Jumat 30 Juli 2021 BPJAMSOSTEK menyampaikan 1 juta data peserta tahap pertama yang siap menerima BSU 2021 oleh Kemnaker. Kami harap total proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," ujarnya,

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah