POTENSI BISNIS - PT Jiwasraya (Persero) bersama Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) sepakat untuk membentuk forum komunikasi.
Jiwasraya diwakili oleh Sekretaris Perusahaan Kompyang Wibisana, Divisi Hukum PT Jiwasraya Aditya dan Rimhlasyak serta Region Head Jiwasraya Suwitno.
Lalu untuk pihak nasabah dihadiri oleh Ketua FNKJ Ana Rustiana, didampingi tiga anggotanya yakni Hendra, Syahrul Bahruddin, dan Eko Sumardiyono.
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa 19 Saksi dan Satu Tersangka
"Melalui forum komunikasi tersebut, seluruh keluhan dan usulan nasabah bisa mendapat tanggapan secara langsung dan dalam semangat yang konstruktif dari manajemen Jiwasraya. Saya berharap forum komunikasi ini dapat berjalan efektif untuk menampung aspirasi nasabah, sekaligus wadah diskusi yang konstruktif,” ujar Deputi III KSP Panutan Sakti Sulendrakusuma, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin, 29 Maret 2021, dilansir dari ANTARA.
Panutan mengatakan penghentian proses sosialisasi restrukturisasi sebelum tercapai kesepakatan dan kemufakatan mengenai opsi restrukturisasi. Sebelumnya, kata dia, ada beberapa keluhan bahkan tuntutan dari FNKJ.
"Itu semua, perlunya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku mengingat Indonesia adalah negara hukum serta kepatuhan akan kontrak," ujarnya.
Baca Juga: IKATAN CINTA Selasa, 30 Maret 2021: Rendy Cari Informasi tentang Sumarno, Papa Surya Curigai Elsa
FNKJ juga meminta Jiwasraya untuk menghentikan cara-cara yang intimidatif dalam menyampaikan opsi-opsi kepada nasabah.