PT Jiwasraya dan FNJK Bentuk Forum Komunikasi Mengenai Keluhan Nasabah  

- 30 Maret 2021, 12:21 WIB
Gedung PT Jiwasraya.
Gedung PT Jiwasraya. /Instagram.com/@nopnouph

"Artinya, Jiwasraya bekerja sesuai dengan RPK yang telah disepakati dan di dalamnya memuat antara lain opsi restrukturisasi yang ditawarkan," katanya.

 Baca Juga: Pasca Teror Bom di Makasar, Densus 88 Tangkap 13 Pelaku Terduga Teroris di Empat Provinsi

Kompyang menegaskan pembayaran manfaat asuransi kepada para pensiunan berupa anuitas masih terus dilaksanakan dan tidak ada yang dihentikan.

“Memang ada manfaat polis yang tidak dibayarkan, namun demikian manfaat polis berupa anuitas kepada pensiunan dan juga manfaat polis yang relatif kecil (klaim di bawah Rp100 juta), serta manfaat polis untuk mereka yang sangat terdesak atau membutuhkan, tetap dibayar oleh Jiwasraya,” ujar Kompyang.

Ketua FNKJ Ana Rustiana mengatakan sangat mengapresiasi usul KSP dan menekankan bahwa masalah ini tidak akan selesai tanpa dukungan nasabah. 

“Sehingga jalur komunikasi secara langsung tersebut dapat menjadi forum yang efektif untuk mengurai permasalahan Jiwasraya ini,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah