PT Jiwasraya dan FNJK Bentuk Forum Komunikasi Mengenai Keluhan Nasabah  

- 30 Maret 2021, 12:21 WIB
Gedung PT Jiwasraya.
Gedung PT Jiwasraya. /Instagram.com/@nopnouph

POTENSI BISNIS - PT Jiwasraya (Persero) bersama Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) sepakat untuk membentuk forum komunikasi. 

Jiwasraya diwakili oleh Sekretaris Perusahaan Kompyang Wibisana, Divisi Hukum PT Jiwasraya Aditya dan Rimhlasyak serta Region Head Jiwasraya Suwitno.

Lalu untuk pihak nasabah dihadiri oleh Ketua FNKJ Ana Rustiana, didampingi tiga anggotanya yakni Hendra, Syahrul Bahruddin, dan Eko Sumardiyono.

 Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa 19 Saksi dan Satu Tersangka

"Melalui forum komunikasi tersebut, seluruh keluhan dan usulan nasabah bisa mendapat tanggapan secara langsung dan dalam semangat yang konstruktif dari manajemen Jiwasraya. Saya berharap forum komunikasi ini dapat berjalan efektif untuk menampung aspirasi nasabah, sekaligus wadah diskusi yang konstruktif,” ujar Deputi III KSP Panutan Sakti Sulendrakusuma, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin, 29 Maret 2021, dilansir dari ANTARA.

Panutan mengatakan penghentian proses sosialisasi restrukturisasi sebelum tercapai kesepakatan dan kemufakatan mengenai opsi restrukturisasi. Sebelumnya, kata dia, ada beberapa keluhan bahkan tuntutan dari FNKJ.

"Itu semua, perlunya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku mengingat Indonesia adalah negara hukum serta kepatuhan akan kontrak," ujarnya.

Baca Juga: IKATAN CINTA Selasa, 30 Maret 2021: Rendy Cari Informasi tentang Sumarno, Papa Surya Curigai Elsa  

FNKJ juga meminta Jiwasraya untuk  menghentikan cara-cara yang intimidatif dalam menyampaikan opsi-opsi kepada nasabah. 

“Laporan yang menyampaikan bahwa sudah 73 persen nasabah setuju restrukturisasi diindikasikan oleh FNKJ sarat dengan intimidasi,” kata Panutan.

Panutan mengatakan agar Jiwasraya lebih responsif dan atentif. Hal itu sesuai dengan tuntutan FNKJ.

 Baca Juga: Soal Larangan Mudik 2021, Kemenhub Siapkan Aturan Khusus untuk Kendalikan Transportasi

"Karena sulit sekali berkomunikasi dengan Jiwasraya, sehingga nasabah bingung untuk menyampaikan keluhannya," imbuhnya.

"Jiwasraya juga tidak menghentikan pembayaran anuitas kepada para pensiunan, baik pensiunan yang berasal dari korporasi, maupun pensiunan ritel," lanjutnya.

Sekretaris Perusahaan Kompyang Wibisana mengatakan setiap aksi korporasi tidak lagi dilakukan Jiwasraya secara mandiri, tapi merupakan hasil koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Negara BUMN, dan Kementerian Keuangan.

 Baca Juga: 6 Manfaat Budidaya Tanaman Porang, Ternyata Jadi Bahan Dasar Makanan Jepang

“Setiap tindakan baik tidak membayar manfaat polis, maupun membayar manfaat polis untuk pensiunan, selalu dikonsultasikan dan di bawah audit BPKP. Oleh karena itu hal tersebut sudah merupakan hasil konsultasi dan keputusan yang diambil tidak hanya di level Jiwasraya,” ujar Kompyang.

Mengenai opsi-opsi yang ditawarkan kepada nasabah, itu semua merupakan opsi yang telah dibahas intensif oleh Kementerian Keuangan dan juga dengan DPR.

Serta telah dituangkan dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Artinya, Jiwasraya bekerja sesuai dengan RPK yang telah disepakati dan di dalamnya memuat antara lain opsi restrukturisasi yang ditawarkan," katanya.

 Baca Juga: Pasca Teror Bom di Makasar, Densus 88 Tangkap 13 Pelaku Terduga Teroris di Empat Provinsi

Kompyang menegaskan pembayaran manfaat asuransi kepada para pensiunan berupa anuitas masih terus dilaksanakan dan tidak ada yang dihentikan.

“Memang ada manfaat polis yang tidak dibayarkan, namun demikian manfaat polis berupa anuitas kepada pensiunan dan juga manfaat polis yang relatif kecil (klaim di bawah Rp100 juta), serta manfaat polis untuk mereka yang sangat terdesak atau membutuhkan, tetap dibayar oleh Jiwasraya,” ujar Kompyang.

Ketua FNKJ Ana Rustiana mengatakan sangat mengapresiasi usul KSP dan menekankan bahwa masalah ini tidak akan selesai tanpa dukungan nasabah. 

“Sehingga jalur komunikasi secara langsung tersebut dapat menjadi forum yang efektif untuk mengurai permasalahan Jiwasraya ini,” imbuhnya.***

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah