POTENSI BISNIS - Pengembangan industri produk halal di Tanah Air menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Hal ini, merupakan implementasi dari fokus pertama sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 28 Tahun 2020, tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yaitu pengembangan industri produk halal.
Lewat acara webinar di UIN Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur berlangsung secara virtual, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menerangkan, pengembangan industri halal di Tanah Air bertujuan untuk menggerakkan industri domestik dan menciptakan lapangan kerja, Rabu, 3 Februari 2021.
Baca Juga: 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 4 Maret 2021 di Jakarta, Bekasi, dan Depok
"Pengembangan industri produk halal ini bukan semata-mata untuk atau pada produk halal itu sendiri, tetapi bertujuan untuk menggerakkan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional," kata Ma'ruf Amin, dikutip ANTARA.
Selain itu, dirinya juga menambahkan, pengembangan industri produk halal juga bertujuan serta untuk melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah.
Menurutnya, terutama dalam rantai pasok industri halal global atau halal value chains.
Baca Juga: Penumpukan Awan Hujan Selimuti 10 Wilayah Indonesia Hari Ini, BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem
Ma'ruf Amin juga mengatakan, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial untuk perkembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini melihat, karena Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia.
"Kelas menengah Muslim dengan halal awareness yang semakin tinggi merupakan peluang untuk menumbuhkan industri halal di antaranya halal food, halal fashion, halal healthcare, halal travel, dan lain-lainnya," ujarnya.