Kecam Transaksi Dinar dan Dirham, Maruf Amin: Menjaga Supaya Tidak Terjadi Kekacauan

- 5 Februari 2021, 14:21 WIB
Mata uang dinar (emas) dan dirham (perak).
Mata uang dinar (emas) dan dirham (perak). /Twitter/@haryelta/

POTENSIBISNIS - Alat transaksi merupakan satu di antara syarat dalam sebuah jual beli.

Umumnya, disebuah negara ada mata uang yang diresmikan menjadi alat transaksi.

Di Indonesia sebagaimana diketahui bersama, menggunakan mata uang Rupiah dalam transaksi jual-beli.

Baca Juga: Viral, Deretan Hotel Ini Dijual di Marketplace dengan Harga yang Fantastis

Namun, sebuah pasar yang dinamai pasar muamalah di Depok melakukan sebuah transaksi yang tidak menggunakan rupiah sebagai alat transaksi.

Di pasar muamalah itu, pedagang dan pembeli menggunakan dinar dan dirham untuk transaksi.

Sontak hal tersebut tuai banyak kecaman, tak terkecuali dari Wakil Presiden RI.

Wapres Ma'ruf Amin tidak setuju dengan jual beli dengan Dinar dan Dirham, sebuah penyipangan
Wapres Ma'ruf Amin tidak setuju dengan jual beli dengan Dinar dan Dirham, sebuah penyipangan kyai_marufamin

Ma’ruf Amin menyebut transaksi menggunakan dirham dan dinar di Pasar Muamalah di Depok tidak sesuai aturan negara.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah