"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), kami KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang mebutuhkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa subsidi listrik juga mengacu pada pelanggan dengan daya 900 VA.
Perpanjangan subsidi ini, kata dia, berlaku pada Januari hingga Maret 2021 mendatang.
Baca Juga: Jangan Senang Dulu! Ternyata Tak Semua Bisa Dapat SIM Gratis, Cek Kriterianya
Kemudian, akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggaran rumah tangga daya 450 VA," kata dia.
Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA, kata Erick, diskon 50 persen selama tiga bulan kedepan, yakni sampai Maret 2021.
Baca Juga: Enggan Ambil Risiko Covid-19 Menyebar Lebih Luas, Kadisdik DKI Jakarta Pastikan KBM Tetap di Rumah
Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengamanan sosial tetap akan berlangsung.
Semua itu, menurut Erick, demi memastikan penanganan Covid-19 dilakukan secara komperhensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.