“Secara otomatis sistem akan menolak karena nomor NIK pemohon kalau sudah masuk tahap pertama maka otomatis diblokir dan tidak bisa dimasukkan,” kata Eri.
Sekitar 56.017 pelaku UMKM sudah mendapatkan bantuan Rp2,4 juta dari 150.557 pelaku UMKM yang diusulkan mendapat bantuan tahap pertama dari Kementrian dan UMKM. Sisanya 94.540 pelaku UMKM belum mendapat bantuan.
Bagi para pelaku UMKM yang pada tahap pertama belum mendapatkan bantuan tetap berpeluang menerima bantuan.
Baca Juga: Sinopsis Film Drama Korea Terbaru 'Start Up', Pecinta Drakor Wajib Nonton
Namun tidak dapat dipastikan dan menjamin berapa banyak pelaku UMKM yang akan mendapatkannya.***