Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Berikut Ini
Perlu diketahui jika anda sudah daftar dan dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM maka anda akan mendapakan uang senilai Rp2,4 juta.
Untuk jadwal terakhir pendaftaran BPUM ini jatuh pada akhir bulan November 2020.
“Masih dibuka, pagi ini BPUM Banpres Produktif Usaha Mikro ditambah totalnya 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” kata Hanung pada Jumat lalu dikutip dari depkop.go.id
Berikut syarat yang harus anda penuhi untuk menerima bantuan ini
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR