Cek SMS di HP Anda, BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diumumkan Melalui SMS dari Bank Penyalur

- 22 Oktober 2020, 05:56 WIB
Cek Sms segera, BPUM UMKM Rp2,4 Juta Telah Di Umumkan
Cek Sms segera, BPUM UMKM Rp2,4 Juta Telah Di Umumkan /Pexels/Roman Pohorecki

Selain itu, terdapat catatan yang harus diperhatikan oleh anda.

"Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha."

Cara mendapatkan SKU ini bisa langsung meminta kepada kelurahan setempat.

Baca Juga: Alasan Ingin Dapatkan Wi-Fi Gratis Selama 18 Tahun, Bayi Ini Diberi Nama Provider Oleh Orang Tuanya

Selain syarat diatas, anda juga harus melengkapi data untuk bisa mendaftarkan BPUM Rp2,4 Juta, berikut datanya, 

1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK

2. Nama lengkap sesuai KTP

3. Alamat lengkap sesuai KTP

4. Bidang usaha mikro

5. Nomor telepon

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x