Cara Dapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Perlu Diperhatikan Syarat Berikut Ini

- 16 Oktober 2020, 14:51 WIB
Bank penyalur banpres produktif umkm
Bank penyalur banpres produktif umkm /potensibisnis

Nah, tentunya bagi pelaku UMKM yang ingin memperoleh Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta ini harus memenuhi syarat.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sangkal Mahfud MD: Belum Saja 2 Bulan, Sudah Dituding Kerahkan Jutaan Orang

Adapun persyaratannya yaitu:

1. Pelaku usaha merupakan WNI

2. Mempunyai NIK

3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

4. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sebagaimana dikabarkan fikpekanbaru.pikiran-rakyat.com dalam artikel "TERBARU! Inilah Cara Daftar Lengkap BLT BANPRES UMKM Rp2,4 Juta". Disamping itu, pelaku UMKM bisa mendatangi langsung beberapa lembaga pengusul yang resmi ditunjuk pemerintah.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Fix Pekanbaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah